
Sudah tiba waktunya lagi untuk memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) kalian? Jangan khawatir, sekarang kalian bisa melakukannya secara online tanpa harus mengunjungi kantor SAMSAT atau mengantri panjang. Berikut adalah panduan sederhana tentang cara perpanjang SIM secara online dengan menggunakan Aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Nah, SIM atau Surat Izin Mengemudi itu kayak kunci buat kita bisa nyetir kendaraan bermotor. Dikeluarkan sama Polisi, alias Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ini bukti resmi yang bikin kita diakui sebagai pengemudi yang sah, sesuai dengan aturan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jadi, ingat ya, kalau mau nyetir, SIM ini jadi bukti kita udah “disetujui” sama pihak berwenang, alias Polisi, buat berkendara sesuai dengan jenis kendaraan yang kita pakai. Gak punya SIM, jangan coba-coba nyetir ya, ntar bisa kena Razia.
Kalau kamu mau perpanjang SIM, pasti kepikiran nih, berapa sih tarifnya? Jangan khawatir, semuanya udah diatur dengan rapi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Ini bikin semuanya jadi gampang dan transparan. Yuk, kita bahas besarnya tarif perpanjangan SIM:
– Nah, kalau kamu punya SIM jenis A dan mau perpanjang, tarifnya cuma Rp80.000. Lumayan, kan?
– Kalau yang punya SIM jenis B, tenang aja, tarif perpanjangnya juga sama, yaitu Rp80.000. Jadi, nggak perlu bingung.
– Bagi yang punya SIM jenis C, tarif perpanjangnya sedikit lebih terjangkau, yaitu Rp75.000. Hemat dikit, bro!
– Buat kamu yang punya SIM jenis D, jangan khawatir. Biaya perpanjangnya cuma Rp30.000. Cuma setengah dari yang lain, nih!
Jadi, intinya, kamu tinggal lihat jenis SIM kamu, terus sesuaikan dengan tarifnya. Gak perlu pusing-pusing, kan? Semoga info ini membantu, dan selamat perpanjangan SIM.
Nah, begitu simpelnya cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sekarang, kamu bisa lewatin antrian panjang dan nikmati kenyamanan perpanjangan SIM dari genggaman tanganmu. Dengan teknologi yang semakin canggih, proses ini menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan kalian selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki SIM yang sah untuk berkendara dengan aman. Semoga panduan ini bermanfaat.