Kamera Tercepat: Memotret dengan Kecepatan 156,3 Triliun Fps

Ilustrasi kamera.

Sekelompok insinyur dari INRS Énergie Matériaux Télécommunications Research Center di Kanada telah berhasil mengembangkan kamera tercepat di dunia. Kamera revolusioner ini mampu memotret dengan kecepatan yang mencengangkan, mencapai hingga 156,3 triliun frame per detik (fps).

Untuk memberikan pemahaman tentang tingkat kecepatan ini, kamera slow motion yang umumnya terdapat di ponsel hanya bekerja pada beberapa ratus fps, sedangkan kamera sinematik profesional memerlukan beberapa ribu fps untuk mencapai efek yang lebih halus. Dengan demikian, kamera ini dapat memotret ribuan kali lebih cepat dibandingkan kamera-kamera terbaik yang tersedia saat ini.

Kamera baru ini memiliki kemampuan luar biasa untuk menangkap peristiwa yang terjadi dalam hitungan femtodetik atau kuadriliun detik. Sebagai perbandingan, jumlah detik dalam satu detik setara dengan jumlah detik dalam 32 juta tahun, menurut laporan dari New Atlas pada Kamis (28/4/2024).

Para peneliti telah bekerja keras dalam pengembangan teknologi ini sejak tahun 2014, yang dikenal sebagai fotografi ultracepat terkompresi (CUP) yang awalnya mampu menangkap 100 miliar fps. Kemudian, mereka melangkah ke tahap berikutnya yang disebut T-CUP, dengan T yang merupakan singkatan dari “Trillion-frame-per-second”, yang mampu mencapai 10 triliun fps.

Pada tahun 2020, tim berhasil meningkatkan kecepatan menjadi 70 triliun fps dengan versi yang disebut fotografi spektral ultracepat terkompresi (CUSP). Dan sekarang, para peneliti telah mencapai prestasi baru dengan menggandakan kecepatannya menjadi 156,3 triliun frame per detik.

Sistem kamera baru ini diberi nama Swept-coded aperture real-time femtophotography (SCARF), yang memungkinkan untuk menangkap peristiwa yang terjadi dengan kecepatan yang bahkan terlalu cepat bagi versi teknologi sebelumnya. Hal ini mencakup fenomena seperti gelombang kejut yang bergerak melalui materi atau pergerakan sel hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait